Pengertian Durhaka Kepada Orang Renta Dan Ciri Anak Yang Durhaka
Pengertian Durhaka Kepada Orang Tua dan Ciri Anak yang Durhaka
Pengertian Durhaka
Durhaka kepada orang tua adalah berbuat buruk kepada mereka dan menyia-nyiakan hak mereka. Secara bahasa, kata al -‘uquuq (durhaka) berasal dari kata al-‘aqqu yang berarti al-qath’u (memutus, merobek, memotong, membelah).
Bentuk Durhaka
- Menimbulkan gangguan terhadap orang renta baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang menciptakan orang renta murung dan sakit hati.
- Berkata ‘ah’ dan tidak memenuhi panggilan orang tua.
- Membentak atau menghardik orang tua.
- Bakhil, tidak mengurusi orang tuanya bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
- Merendahkan orang tua, menyampaikan bodoh, ‘kolot’ dan lain-lain.
- Menyuruh orang tua, contohnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua, terutama kalau mereka sudah renta atau lemah. Tetapi kalau ‘Si Ibu” melaksanakan pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri maka tidak mengapa dan lantaran itu anak harus berterima kasih.
- Menyebut kejelekan orang renta di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
- Mendahulukan taat kepada istri dari pada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya. Na’udzubillah.
- Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa aib dengan keberadaan orang renta dan daerah tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, perilaku semacam ini yakni perilaku yang amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.
Ciri-ciri Umum Anak Durhaka
- Mengatakan “ah” kepada orang renta dan mengeraskan bunyi di hadapan mereka ketika berselisih, dan juga Tidak menawarkan nafkah kepada orang renta bila mereka membutuhkan.
- Tidak melayani mereka dan berpaling darinya. Lebih durhaka lagi bila menyuruh orang renta melayani dirinya dan Mengumpat kedua orang tuanya di depan orang banyak dan menyebut- nyebut kekurangannya.
- Menajamkan tatapan mata kepada kedua orang renta ketika murka atau kesal kepada mereka berdua lantaran suatu hal.
- Membuat kedua orang renta bersedih dengan melaksanakan sesuatu hal, meskipun sang anak berhak untuk melakukannya. Tapi ingat, hak kedua orang renta atas diri si anak lebih besar daripada hak si anak.
- Malu mengakui kedua orang tuanya di hadapan orang banyak lantaran keadaan kedua orang tuanya yang miskin, berpenampilan kampungan, tidak berilmu, cacat, atau alasan lainnya.
- Tidak mau bangun untuk menghormati orang renta dan mencium tangannya.
- Duduk mendahului orang tuanya dan berbicara tanpa meminta izin ketika memimpin majelis di mana orang tuanya hadir di majelis itu. Ini perilaku sombong dan takabur yang menciptakan orang tuaterlecehkan dan marah.
Sebab-sebab Anak Durhaka
- Tidak mengetahui keagungan orang renta dan tidak mengetahui eksekusi atas kedurhakaan itu, baik eksekusi di dunia maupun di alam abadi kelak.
- Adanya perilaku orang renta yang lebih mengutamakan atau mementingkan sebagian anak atas sebagian lainnya atau dalam kata lain adanya ketidak adilan yang diberikan orang renta kepada anak-anaknya.
- Kelalaian dari orang renta dalam menafkahi anak-anaknya semasa kecil.
- Berteman dengan orang-orang yang buruk kebijaksanaan pekertinya yang mendorong sahabatnya menentang orang tuanya.
Hadits-Hadits
ثَلاَثَةٌ لاَ يَدْ خُلُونَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ : اْلعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ اَلْمُتَشَبِّهَةُ بِالرِّجَالِ والدُّيُوثُ
“Ada tiga golongan yang tidak akan masuk nirwana dan Allah tidak akan melihat mereka pada hari tamat zaman yakni anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang ibarat pria dan kepala rumah tangga yang membiarkan adanya kejelekan (zina) dalam rumah tangganya” (Hadits Riwayat Hakim, Baihaqi, Ahmad)
كُلُّ الذُّنُوبِ يُؤَخِّرُ اللهُ مِنْهَا ما شاء الي يوم القيامة اِلَّا عُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ لِيَجْعَلَ له العذابُ واِنَّ اللهَ لَيَزِيْدُ في عُمْرِ الْعَبْدِ اِذَا كان بَارًّا لِوَالِدَيْهِ لِيَزِيْدَهُ بِرًّا وَخيرًا وَمِنْ بِرِّهِما أن يُنْفِقَ عليهِما اِذا احْتَاجَا. (رواه ابن ماجه)
Semua dosa itu azabnya ditunda oleh Allah SWT. hingga hari kiamat, kecuali orang yang durhaka kepada orang tuanya. Sesungguhnya Allah akan mempercepat azab kepadanya; dan Allah akan menambah umur seorang hamba kalau dia berbuat baik kepada ibu bapaknya, bahkan Allah akan menambah kebaikan kepada siapa saja yang berbuat baik kepada ibu bapaknya serta memberi nafkah kepada mereka, kalau diperlukan.” (H.R. Ibnu Majah)