Cara Daftar Ulang Dan Pendaftaran Kartu Simpati Terbaru
Bagi pengguna kuota, Sim Card sangat diharapkan untuk keperluan sehari-hari, salah satunya yaitu untuk mengakses internet.
Dengan derma modem colok (Modem USB) yang dimasukan Sim Card maka anda sanggup mengakses internet yang dibatasi dengan kuota.
Baru-baru ini MenKominfo mewajibkan pelanggan kartu prabayar untuk segera pendaftaran menurut NIK (Nomor Induk Kependudukan) eKTP dan KK (Kartu Keluarga).
Jika tidak, maka akan ada ada karenanya yang dilakukan secara bertahap, misalkan pemblokiran akan menanti. Hal ini telah diatur Menteri Kominfo No.12 tahun 2016, kini diubah menjadi No.14 tahun 2017.
Penetapan ini bukan hanya berlaku pada pelanggan gres saja, untuk pelanggan usang maka dianjurkan untuk segera registrasi/daftar ulang semoga sewaktu-waktu tidak diblokir nomornya.
Penetapan pendaftaran ulang dan daftar dengan NIK dan KK ini mulai berlaku dari tanggal 31 Oktober 2017 hingga hingga 28 Februari 2018
Jika tidak segera pendaftaran ulang dan daftar sesuai NIK dan KK hingga hingga 28 februari 2018, maka sebagian pelayanan yang diebrikan provider ibarat SMS dan telpon akan diblok dan diberi waktu lagi hingga 15 hari kedepan.
Jika 15 hari kedepan tidak segera daftar ulang lagi, maka internet akan di blokir, dan bahkan semua layanan yang diberikan provider akan diblokir.
Dianjurkan untuk tidak isi asal-asalkan hal ini alasannya yaitu semoga proses validasi ke database Ditjen Dukcapil berhasil dengan baik.
Maka dari itu bagi pelanggan usang dianjurkan untuk daftar ulang, sedangkan untuk pelanggan gres dianjurkan untuk mengisi sesuai dengan NIK dan KK.
Bagaimana cara daftar kartu sesuai NIK dan KK simpati?
Untuk pelanggan baru
Untuk Pelanggan lama
Jika cara di atas tidak sanggup dan balasannya sepert ini
Baik pengguna usang ataupun pengguna gres sanggup melaui online yang disediakan oleh situs resmi telkomsel: Registrasi ulang sim card simpati secara online
Jika tidak sanggup juga, silahkan kunjungi ke GraPARI terdekat.
Itulah bagaimana Cara Registrasi Ulang dan Daftar Kartu Simpati Terbaru dengan memakai NIK dan KK.
Dengan derma modem colok (Modem USB) yang dimasukan Sim Card maka anda sanggup mengakses internet yang dibatasi dengan kuota.
Baru-baru ini MenKominfo mewajibkan pelanggan kartu prabayar untuk segera pendaftaran menurut NIK (Nomor Induk Kependudukan) eKTP dan KK (Kartu Keluarga).
Jika tidak, maka akan ada ada karenanya yang dilakukan secara bertahap, misalkan pemblokiran akan menanti. Hal ini telah diatur Menteri Kominfo No.12 tahun 2016, kini diubah menjadi No.14 tahun 2017.
Penetapan ini bukan hanya berlaku pada pelanggan gres saja, untuk pelanggan usang maka dianjurkan untuk segera registrasi/daftar ulang semoga sewaktu-waktu tidak diblokir nomornya.
Lalu hingga kapan masa waktu untuk daftar kartu sesuai NIK dan KK?
Penetapan pendaftaran ulang dan daftar dengan NIK dan KK ini mulai berlaku dari tanggal 31 Oktober 2017 hingga hingga 28 Februari 2018
Apa resiko bila tidak pendaftaran ulang dan daftar sesuai NIK dan KK?
Jika tidak segera pendaftaran ulang dan daftar sesuai NIK dan KK hingga hingga 28 februari 2018, maka sebagian pelayanan yang diebrikan provider ibarat SMS dan telpon akan diblok dan diberi waktu lagi hingga 15 hari kedepan.
Jika 15 hari kedepan tidak segera daftar ulang lagi, maka internet akan di blokir, dan bahkan semua layanan yang diberikan provider akan diblokir.
Apakah boleh isi asal-asalan ketika registrasi?
Dianjurkan untuk tidak isi asal-asalkan hal ini alasannya yaitu semoga proses validasi ke database Ditjen Dukcapil berhasil dengan baik.
Maka dari itu bagi pelanggan usang dianjurkan untuk daftar ulang, sedangkan untuk pelanggan gres dianjurkan untuk mengisi sesuai dengan NIK dan KK.
Bagaimana cara daftar kartu sesuai NIK dan KK simpati?
Untuk daftar ulang dan pendaftaran kartu simpati berikut ini caranya:
Untuk pelanggan baru
- REG(spasi)NIK#NomorKK#
- Kirim ke 4444
Untuk Pelanggan lama
- ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
- kirim ke 4444
Jika cara di atas tidak sanggup dan balasannya sepert ini
Maaf, dikala ini seruan anda tidak sanggup diproses, Silahkan hubungi call center 188 untuk gosip lebih lanjut.
Baik pengguna usang ataupun pengguna gres sanggup melaui online yang disediakan oleh situs resmi telkomsel: Registrasi ulang sim card simpati secara online
Jika tidak sanggup juga, silahkan kunjungi ke GraPARI terdekat.
Itulah bagaimana Cara Registrasi Ulang dan Daftar Kartu Simpati Terbaru dengan memakai NIK dan KK.