Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (Skd) Cpns Kantor Sentra Tubuh Kepegawaian Negara Tahun 2018

JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS KANTOR PUSAT BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2018


Dalam rangka pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018, dengan ini diberitahukan kepada pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen sebagaimana yang tercantum dalam Pengumuman nomor: 03/ PANPEL.BKN/CPNS/X/2018 tanggal 21 Oktober 2018 wacana hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018, hal-hal sebagai berikut:
Dalam rangka pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Ba JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS KANTOR PUSAT BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2018
JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS KANTOR PUSAT BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2018

  1. Pengumuman ini hanya diperuntukkan bagi pelamar yang menentukan lokasi ujian pada Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara. Bagi pelamar yang menentukan lokasi ujian pada Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara I – XIV kecuali Kantor Regional V BKN Jakarta, kegiatan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan lalu pada Pengumuman selanjutnya.
  2. Tata Tertib Tes:

1) Kewajiban bagi peserta:
  • Hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai;
  • Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;
  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Peserta Ujian serta memperlihatkan kepada Panitia;
  • Mengenakan kemeja/baju atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan menggunakan kaos, celana berbahan jeans dan sandal);
  • Duduk pada daerah yang ditentukan;
  • Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai;
  • Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

2) Larangan bagi peserta:
  • Membawa buku-buku dan catatan lainnya;
  • Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, pensil, dan bolpoint;
  • Membawa makanan dan minuman;
  • Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
  • Bertanya/berbicara dengan sesama penerima tes;
  • Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada penerima lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;
  • Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia;
  • Merokok dalam ruangan tes.

3) Sanksi bagi peserta:
  • Peserta yang terlambat pada ketika dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.
  • Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.

3. Lain-lain:
  1. Bagi para penerima dan pengantar tidak diperkenankan untuk membawa dan memarkir kendaraan roda dua maupun roda empat di dalam lingkungan Badan Kepegawaian Negara.
  2. Bagi Peserta yang tidak sanggup memperlihatkan KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP, maka penerima sanggup memperlihatkan kartu identitas lain menyerupai Surat Izin Mengemudi dan/ atau Paspor.
  3. Peserta yang sanggup mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar yaitu penerima yang telah menerima cap/stempel pada ketika investigasi identitas.
  4. Informasi terkait kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 sanggup dilihat di laman http://www.bkn.go.id serta di media umum resmi Badan Kepegawaian Negara yaitu https://twitter.com/BKNgoid atau di https://facebook.com/BKNgoid
Unduh JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS KANTOR PUSAT BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2018